Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 hari ini, Rabu (21/12/2022).
pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.
“BPOM mencari 458 orang terbaik untuk bergabung bersama ,dalam mengawal obat dan makanan aman yang ada di Indonesia. Apakah kamu salah satunya? Selamat berjuang!” tulis akun @bpom.ri.
Adapun Sekitar 458 orang calon PPPK BPOM 2022 itu nantinya dialokasikan untuk mengisi sebanyak 10 jabatan dengan empat zona penempatan.
Berikut 10 jabatan yang telah dibuka dalam recruitmen PPPK BPOM 2022.
- Ahli Pertama – Analisis Kebijakan (5 formasi di zona 1)
- Ahli Pertama – Pengawas Farmasi dan Makanan (104 formasi di zona 1, 90 di zona 2, 89 di zona 3, dan 87 formasi di zona 4)
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (7 formasi di zona 1)
- Ahli Pertama – Arsiparis (4 formasi di zona 1, 3 di zona 2, 5 di zona 3, dan 1 formasi di zona 4)
- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (masing-masing 1 formasi di zona 1 dan 2)
- Ahli Pertama – Perencana (13 formasi di zona 1, 1 di zona 3, dan 3 di zona 4)
- Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi di zona 1)
- Ahli Pertama – Statistisi (1 formasi di zona 1)
- Terampil – Arsiparis (11 formasi di zona 1, 9 di zona 2, 5 di zona 3, dan 7 formasi di zona 4)
- Terampil – Pranata Komputer (5 formasi di zona 1, 2 di zona 2, dan 1 di zona 4).
Baca Juga: Persyaratan Umum p3k Beserta Dokumen
Cara Daftar PPPK BPOM 2022
Pendaftaran PPPK 2022 BPOM dilakukan secara online sampai 6 Januari 2023 melalui sscasn.bkn.go.id.
- Bagi yang belum memiliki akun, buat akun menggunakan NIK, KK, KTP, isi identitas, swafoto dan mencetak Kartu Informasi Akun.
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri.
- Pilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi;
- Unggah dokumen persyaratan
- Pastikan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi)
- Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi.
Selengkapnya mengenai syarat PPPK BPOM 2022 dapat dilihat di sini.
Sumber : kompas.com