Pemerintah akan kembali membuka lowongan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK, pada tahun 2024. Pemerintah fokus pada layanan penting seperti guru dan petugas kesehatan.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya.
Sesuai kewajiban UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemerintah akan menyelesaikan permasalahan pegawai non-ASN.
Tahun ini, pemerintah memberikan ruang lebih luas kepada lulusan baru perguruan tinggi.
Anas mengatakan, Presiden RI Joko Widodo akan mengumumkan dimulainya seleksi ASN 2024.
Politik pada tahun 2024 harus mengurangi sebanyak mungkin lapangan kerja yang terkena dampak transformasi digital.
Anas juga berpesan kepada pegawai untuk memberlakukan UU No.
RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa rancangan Perintah Eksekutif Oktober 2023 bisa segera diselesaikan.
Peraturan yang nantinya dapat menjadi pedoman bagi ASN ini juga merupakan salah satu hal yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pelayanan SPBE prioritas, khususnya di bidang pelayanan administrasi pemerintahan.
Cara Pendaftaran CPNS 2024
– Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
– Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
– Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
– Lengkapi biodata
– Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
– Lengkapi data pendidikan
– Unggah dokumen persyaratan.
– Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
– Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
– Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
– Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
– Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
– Pemberkasan dan Penetapan NIP
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
– Kartu keluarga
– Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
– Ijazah
– Transkrip Nilai
– Pas foto
– Swafoto/selfie
– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Sumber : cnbcindonesia